DPKD Hadiri Asistensi JDIH Kanwil Kemenkumham Kaltim

Samarinda –  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim menghadiri kegiatan Asisten Layanan Informasi Hukum bertempat di Aula Hotel Harris Samarinda pada Kamis (17/06/2021). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan tema Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum (JDIH) adalah dalam rangka membangun komunikasi kepada anggota JDIH antar instansi dan untuk mempercepat proses integrasi website Perguruan Tinggi, Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Kaltimtara.  

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia Mis Joni yang menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan dan peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum (JDIH) serta mewujudkan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang baik dan terintegrasi.,      

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami) menyampaikan Sejak tahun  2017   Pemerintah  telah  mencanangkan  agenda  Reformasi Hukum Jilid  II  melalui  3  agenda prioritas,  yaitu  Penataan  Regulasi, Perluasan Jangkauan  Bantuan  Hukum  kepada  Masyarakat  Kecil, dan  membangun   rasa aman di lingkungan masyarakat  melalui pengembangan  pemolisian  masyarakat (polmas).  

Lasmi menyampaikan, “JDIHN sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib,  terpadu,  dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian   pelayanan  informasi  hukum  secara lengkap,  akurat,  mudah,  dan cepat,  JDIHN harus  mampu  menjadi  Pusat Dokumen  Hukum  Nasional  yang mengumpulkan   dan  mengelola  seluruh  dokumen  dan  informasi  hukum  baik berupa peraturan perundang-undangan maupun non peraturan perundang-undangan untuk  agenda yang  pertama  yaitu  Penataan  Regulasi,  ada  3 kegiatan prioritas  yang harus dilaksanakan yaitu penguatan  Pembentukan  Peraturan Perundang-undangan, evaluasi Seluruh Peraturan  Perundang-undangan,  dan pembuatan   Database  Peraturan   Perundang-undangan   yang  terintegrasi,.        

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (Reinal Saputra), yang menyatakan: “JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat..” Kegiatan ditutup dengan bimbingan teknis.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Bidang Hukum (Mis Joni), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Zainut Taqwim),  Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,  Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.               

(andri, 09/Juli/2021)

foto : Bayu.

About admin

Check Also

Penting Diterapkan, DPK Kaltim Gelar Sosialisasi SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja bersama BKD Kaltim

Samarinda– Kuatkan internal pegawai tanggap dan berkomitmen dalam mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *