
Samarinda- Dalam rangka pengembangan karir bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, melangsungkan pertemuan dengan Sekretariat Daerah dalam rangka agenda penyusunan angka kredit pejabat fungsional hasil penyetaraan, pada Rabu (18/1/2023).
Agenda yang turut dihadiri OPD lainnya di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur tersebut, berlangsung di Lantai 2, Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim. Pertemuan tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan jenjang karir pegawai di lingkungan pemerintah.
Penyusunan angka kredit pejabat fungsional ditujukan menilai kinerja pegawai dengan indikator. Pertemuan tersebut turut menjadi sosialisasi penilaian bagi pegawai DPK Kaltim khususnya penjabat fungsional hasil penyetaraan dalam upaya mengembangkan jenjang karirnya.
Sumber: Humas DPK Kaltim